Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Temuan Transaksi Fantastis di Kemenkeu, Komisi III: Bukti Lemahnya Pengawasan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Temuan Transaksi Fantastis di Kemenkeu, Komisi III: Bukti Lemahnya Pengawasan
Pantau - Temuan transaksi mencurigakan fantastis oleh PPATK di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menjadi sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun menyebut, hal ini merupakan bukti lemahnya pengawasan internal yang terjadi di kementerian tersebut.

Baca Juga: Soal Skandal di Kemenkeu, Komisi III Soroti Dugaan ‘Main Mata’ Pembayaran Pajak

"Ini kan infonya sudah dilaporkan PPATK, tetapi lembaga yang dilaporkan tidak melakukan tindakan. Inspektorat harusnya bergerak lah ketika dapat laporan itu," ujar Adang dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Adang berpendapat, terbongkarnya temuan ini dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan publik untuk membayar pajak mereka.

Maka dari itu, Adang mendesak adanya penjelasan yang lebih detail dari Kemenkeu terkait temuan PPATK tersebut. Hal ini agar penerimaan pajak negara tidak semakin merosot.

Baca Juga: KPK Garap Duo ASN Berharta Jumbo dari Pajak Makassar dan BPN Jaktim

Adang menekankan, pengawasan terhadap dugaan transaksi mencurigakan harus dilakukan dengan baik. Ia juga mendorong, agar PPATK bergerak cepat terhadap setiap transaksi yang mengarah pada pencucian uang.

"PPATK kan sudah tahu terkait transaksi-transaksi itu, mereka harus langsung melaporkan jika adanya aliran-aliran yang mencurigakan," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas