
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyoroti adanya dugaan 'main mata' antara oknum petugas pajak dengan wajib pajak.
Hal ini merespons tentang terbongkarnya skandal transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di Ditjen Pajak.
"Yang patut didalami itu apakah ada main mata, suap, atau gratifikasi, maka pendapatan pajak negara mencapai angkat tertentu menjadi jauh di bawah itu," papar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Ancam Rakyat Nggak Bayar Pajak BBM Naik 3x Lipat, Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Seperti Lap Kotor
Terkait masalah kepemilikan harta fantastis, Arsul meminta agar publik tidak terlalu cepat menyimpulkan bahwa hal tersebut berasal dari korupsi.
Namun, ia mengakui, adanya kondisi psikologis publik yang menjadi tidak percaya untuk membayarkan pajaknya akibat terbongkarnya skandal ini.
"Karena yang ada di kepala masyarakat, jangan-jangan saya bayar pajak terus duitnya... begitu kan? Meskipun itu tidak benar juga jika duit pajaknya dikorupsi," lanjutnya.
Baca Juga: Skandal Ditjen Pajak Kemenkeu, Partai Buruh: Perampokan Uang Rakyat!
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu sedang dilanda skandal yang mendapatkan sorotan publik. Kasus ini bermula terbongkarnya harta kekayaan yang dimiliki mantan pejabat Kanwil Pajak Jaksel, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam LHKPN 2021, Rafael tercatat memiliki kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Setelah dilakukan penelusuran, PPATK juga menemukan transaksi janggal melalui 40 rekening Rafael hingga mencapai Rp500 miliar.
Hal ini merespons tentang terbongkarnya skandal transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di Ditjen Pajak.
"Yang patut didalami itu apakah ada main mata, suap, atau gratifikasi, maka pendapatan pajak negara mencapai angkat tertentu menjadi jauh di bawah itu," papar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Ancam Rakyat Nggak Bayar Pajak BBM Naik 3x Lipat, Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Seperti Lap Kotor
Terkait masalah kepemilikan harta fantastis, Arsul meminta agar publik tidak terlalu cepat menyimpulkan bahwa hal tersebut berasal dari korupsi.
Namun, ia mengakui, adanya kondisi psikologis publik yang menjadi tidak percaya untuk membayarkan pajaknya akibat terbongkarnya skandal ini.
"Karena yang ada di kepala masyarakat, jangan-jangan saya bayar pajak terus duitnya... begitu kan? Meskipun itu tidak benar juga jika duit pajaknya dikorupsi," lanjutnya.
Baca Juga: Skandal Ditjen Pajak Kemenkeu, Partai Buruh: Perampokan Uang Rakyat!
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu sedang dilanda skandal yang mendapatkan sorotan publik. Kasus ini bermula terbongkarnya harta kekayaan yang dimiliki mantan pejabat Kanwil Pajak Jaksel, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam LHKPN 2021, Rafael tercatat memiliki kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Setelah dilakukan penelusuran, PPATK juga menemukan transaksi janggal melalui 40 rekening Rafael hingga mencapai Rp500 miliar.
- Penulis :
- Aditya Andreas