Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tindakan Bawaslu Stop Pengusutan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Sudah Tepat

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Tindakan Bawaslu Stop Pengusutan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Sudah Tepat

Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan menghentikan pengusutan laporan dugaan pemberian mahar politik Rp1 triliun dari Calon Wakil Presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS yang sempat diungkapkan oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui cuitannya di jejaring media sosial twitter.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun menilai langkah yang diambil oleh Bawaslu RI sudah tepat. Menurutnya, memang tak ada mahar politik yang dilakukan Sandiaga kepada PAN dan PKS.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti

"Memang tidak ada itu (Mahar Politik) selama ini saya kira masalah itu sudah selesai dari awal emang ga ada apa-apa kok, saya kira memang sudah tepat begitu, memang tidak ada apa-apa," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Kendati begitu, Fadli mengatakan partai dalam koalisi tak mau mempermasalahkan Andi Arief yang sudah melakukan tundingan adanya mahar politik dilakukan oleh Sandiaga ke PAN dan PKS. Baginya, saat ini paling penting bagaimana memenangkan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

"Saya kira konsentrasi kita untuk pemenangan, jadi yang paling penting dinamika-dinamika seperti itu biasa saja, kesalah pahaman di informasi dan sebagainya," imbuhnya.

Sebelumnya Bawaslu RI akhirnya memutuskan menghentikan pengusutan laporan dugaan pemberian mahar politik Rp1 triliun dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, karena tak ditemukan unsur pelanggaran kampanye.

Baca juga: Bawaslu Panggil Andi Arief Demokrat Soal Mahar Rp500 Miliar

"Terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, Jumat (31/8/2018).

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi