
Pantau - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat Koordinasi terkait pembangunan Bandara Bali Utara, di Ruang Rapat DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sejauh ini, pembangunan Bandara tersebut belum ada kejelasan, padahal sudah berproses sejak 2016.
LaNyalla menjelaskan, DPD RI merupakan lembaga perwakilan rakyat yang mempunyai tugas utama mengagregasikan dan mengartikulasikan kepentingan daerah dalam kebijakan dan regulasi dalam tataran nasional.
"Kami menerima aspirasi dari daerah terkait rencana pembangunan bandara internasional Bali Utara yang sampai sekarang belum juga terealisasi," katanya saat membuka rapat.
Ia berharap, rencana pembangunan bandara tersebut mendapat dukungan dari Kementerian dan lembaga lainnya serta dukungan akademisi perguruan tinggi, tokoh-tokoh adat dan masyarakat Bali lainnya.
"Bagi kami, terpenting adalah keberadaan Bandar Udara di Bali Utara sangat penting karena diyakini akan menciptakan percepatan pertumbuhan ekonomi Bali secara menyeluruh," ujar dia.
Sementara itu, Direktur PT BIBU, Iwan Erwanto mengharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan segera memutuskan penetapan lokasi bandara.
Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya sudah berupaya maksimal supaya pembangunan bandara segera terealisasi.
"Suka tidak suka, bandara di Bali Utara harus ada. Makanya kami berharap Pemerintah segera menurunkan penetapan lokasi pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara di pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng," tukasnya.
Ia melanjutkan, Bali membutuhkan bandara baru untuk melengkapi Bandara Ngurah Rai yang letaknya di selatan Pulau Bali.
Menurutnya, selama ini perekonomian terpusat di selatan Bali. Maka dari itu, ketimpangan tersebut harus dihilangkan, salah satu caranya dengan keberadaan Bandara di wilayah Utara.
"Keberadaan Bandara akan mengungkit perekonomian di sekitarnya. Artinya pembangunan bandara di Bali utara sudah pasti akan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Sejauh ini, pembangunan Bandara tersebut belum ada kejelasan, padahal sudah berproses sejak 2016.
LaNyalla menjelaskan, DPD RI merupakan lembaga perwakilan rakyat yang mempunyai tugas utama mengagregasikan dan mengartikulasikan kepentingan daerah dalam kebijakan dan regulasi dalam tataran nasional.
"Kami menerima aspirasi dari daerah terkait rencana pembangunan bandara internasional Bali Utara yang sampai sekarang belum juga terealisasi," katanya saat membuka rapat.
Ia berharap, rencana pembangunan bandara tersebut mendapat dukungan dari Kementerian dan lembaga lainnya serta dukungan akademisi perguruan tinggi, tokoh-tokoh adat dan masyarakat Bali lainnya.
"Bagi kami, terpenting adalah keberadaan Bandar Udara di Bali Utara sangat penting karena diyakini akan menciptakan percepatan pertumbuhan ekonomi Bali secara menyeluruh," ujar dia.
Sementara itu, Direktur PT BIBU, Iwan Erwanto mengharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan segera memutuskan penetapan lokasi bandara.
Sejauh ini, kata Iwan, pihaknya sudah berupaya maksimal supaya pembangunan bandara segera terealisasi.
"Suka tidak suka, bandara di Bali Utara harus ada. Makanya kami berharap Pemerintah segera menurunkan penetapan lokasi pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara di pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng," tukasnya.
Ia melanjutkan, Bali membutuhkan bandara baru untuk melengkapi Bandara Ngurah Rai yang letaknya di selatan Pulau Bali.
Menurutnya, selama ini perekonomian terpusat di selatan Bali. Maka dari itu, ketimpangan tersebut harus dihilangkan, salah satu caranya dengan keberadaan Bandara di wilayah Utara.
"Keberadaan Bandara akan mengungkit perekonomian di sekitarnya. Artinya pembangunan bandara di Bali utara sudah pasti akan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas










