
Pantau - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono menilai, larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber) oleh pemerintah bukan karena alasan pandemi COVID-19.
Menurutnya, alasan tersebut tidak tepat. Pasalnya, saat ini tingkat imunitas masyarakat sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kalau menurut saya, larangan itu enggak ada hubungannya sama kehati-hatian, dengan macam-macam. Ya kan kalau kita hampir 100 persen penduduk sudah punya imunitas," ujar Pandu, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Minta Kegiatan Bukber Diizinkan, Yusril: Bisa Dituduh ‘Anti-Islam’
Ia berpendapat, apabila pelarangan kegiatan bukber karena kewaspadaan COVID-19, semestinya larangan itu juga ditujukan kepada masyarakat luas, bukan hanya bagi pegawai instansi pemerintah.
"Sekarang PPKM sudah dicabut. Tidak ada larangan lagi, tidak ada pembatasan. Tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk berbuka," imbuh Pandu.
Pandu menduga, imbauan pelarangan buka bersama ini justru masih ada kaitannya dengan skandal gaya hidup para pejabat yang kerap bermewah-mewahan.
Baca Juga: Beda dengan Pemerintah Indonesia, Chelsea Malah Gelar Bukber di Stamford Bridge
Menurutnya, ketika para pejabat melaksanakan kegiatan bukber, pasti akan disorot publik karena berlangsung di tempat mewah dan menghamburkan uang negara.
"Buka puasa kan pasti mewah, pasti di hotel, pasti di rumah makan, pasti di restoran terkenal. Uangnya siapa? enggak mungkin dari uang pegawai negeri, pasti ada uang negara atau pasti ada uang pihak ketiga," cetusnya.
Menurutnya, alasan tersebut tidak tepat. Pasalnya, saat ini tingkat imunitas masyarakat sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kalau menurut saya, larangan itu enggak ada hubungannya sama kehati-hatian, dengan macam-macam. Ya kan kalau kita hampir 100 persen penduduk sudah punya imunitas," ujar Pandu, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Minta Kegiatan Bukber Diizinkan, Yusril: Bisa Dituduh ‘Anti-Islam’
Ia berpendapat, apabila pelarangan kegiatan bukber karena kewaspadaan COVID-19, semestinya larangan itu juga ditujukan kepada masyarakat luas, bukan hanya bagi pegawai instansi pemerintah.
"Sekarang PPKM sudah dicabut. Tidak ada larangan lagi, tidak ada pembatasan. Tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk berbuka," imbuh Pandu.
Pandu menduga, imbauan pelarangan buka bersama ini justru masih ada kaitannya dengan skandal gaya hidup para pejabat yang kerap bermewah-mewahan.
Baca Juga: Beda dengan Pemerintah Indonesia, Chelsea Malah Gelar Bukber di Stamford Bridge
Menurutnya, ketika para pejabat melaksanakan kegiatan bukber, pasti akan disorot publik karena berlangsung di tempat mewah dan menghamburkan uang negara.
"Buka puasa kan pasti mewah, pasti di hotel, pasti di rumah makan, pasti di restoran terkenal. Uangnya siapa? enggak mungkin dari uang pegawai negeri, pasti ada uang negara atau pasti ada uang pihak ketiga," cetusnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas