Minta Kegiatan Bukber Diizinkan, Yusril: Bisa Dituduh ‘Anti-Islam’

Headline
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Antara)Yusril Ihza Mahendra (Foto: Antara)

Pantau – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar pemerintah meralat surat edaran tentang kegiatan buka puasa bersama (bukber) ditiadakan.

Meski surat edaran itu ditujukan hanya untuk instansi pemerintahan, Yusril berpendapat, hal ini bisa saja diplesetkan dengan narasi pemerintah ‘anti-Islam’.

“Surat edaran itu berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama bagi masyarakat,” ujar Yusril dalam pernyataannya, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Protes Keras soal Larangan Bukber, Din Syamsuddin: Tidak Adil!

Pakar Hukum Tata Negara ini menyatakan, surat edaran tersebut bukanlah sebuah produk hukum. Sehingga, menurutnya, masih bisa diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Eks Menkumham ini menyarankan, agar Sekretaris Kabinet meralat surat edaran itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Presiden Jokowi anti-Islam,” imbuhnya.

Baca Juga: Dear Pejabat Negara, Presiden Jokowi Larang Gelar Bukber Selama Ramadan 1444 H

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Seskab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 lalu.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas