
Pantau.com - Penembak dua polisi di Tol Cipali, Jawa Barat, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Tegal, Jawa Tengah, Senin, 3 September 2018.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan bahwa polisi menembak dua pelaku karena melawan dengan senjata api jenis revolver hasil rampasan milik anggota kepolisian.
"Pada hari Senin, 3 September 2018, dilakukan penangkapan pelaku IA dan RS. Saat penangkapan melawan dengan senjata rampasan anggota Polri, kemudian dilakukan tindakan terukur yang menyebabkan IA dan RS meninggal dunia," ucap Setyo.
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Penembakan 2 Anggota Ditlantas PJR di Cirebon
Selanjutnya, Senin siang, 3 September 2018, dua orang berinisial KA dan MU yang berperan membantu pelaku utama juga ditangkap.
Seorang pelaku utama lainnya berinisial S serta dua orang pembantu aksi penembakan pada polisi di Tol Cipali, yakni D dan G, lebih dahulu ditangkap pada hari Minggu, 2 September 2018.
Barang bukti yang disita adalah satu senpi jenis revolver, satu butir peluru, empat selongsong peluru, dua senjata tajam, dua sepeda motor dan pakaian pelaku saat menembak petugas di Tol Cipali.
Berdasarkan penyelidikan, modus operandi pelaku adalah balas dendam karena mertuanya yang merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon sebelumnya ditangkap oleh Densus 88.
"Masih ada beberapa yang secara tidak langsung turut membantu dan masih dikejar Densus," tutur Setyo.
Baca juga: Polisi Korban Penembakan di Tol Cirebon Tutup Usia
Sebelumnya, dua anggota Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat Ipda (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana ditembak sekelompok orang saat berpatroli di KM 224 Tol Cipali, Jumat malam, 24 Agustus 2018.
Dodon Kusdianto meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, sedangkan Widi Harjana terkena serpihan peluru dan kondisinya sudah membaik.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi