billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sopir Fortuner yang Masuk Rel Kereta Api di Banyumas Jadi Tersangka

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Sopir Fortuner yang Masuk Rel Kereta Api di Banyumas Jadi Tersangka
Pantau - Polisi menetapkan sopir mobil Toyota Fortuner yang nekat masuk ke rel kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Candra Sandy Prayogo, sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk sopir Fortuner tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Agus mengatakan selain kasus masuk ke rel kereta api, sang sopir juga terbukti memakai sabu-sabu sebelum berangkat, tepatnya pada hari Senin (17/4/2023).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang saat itu menumpang satu mobil," katanya.

Ia menambahkan tersangka dijerat dengan pasal 194 ayat 1 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Selain itu juga UU perkeretaapian nomor 23 tahun 2007.

Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1549 NCO masuk ke rel kereta api. Kendaraan tersebut dalam posisi melintang.

Sang pemilik, Takwa, 62 tahun, mengatakan awalnya mereka dalam perjalanan dari Jambi. Mereka hendak mudik ke Purworejo, Jawa Tengah.
Penulis :
Syahrul Ansyari