Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Tahun Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Tahun Ini
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin memastikan tenaga honorer di instansi dan lembaga pemerintah tidak akan dihapus pada 2023.

Yanuar menjelaskan, selama ini pihaknya sudah mendesak KemenPAN-RB agar tidak gegabah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

"Dampaknya cukup besar terhadap stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya," kata Yanuar, dikutip Jumat (28/4/2023).

Yanuar mengungkapkan, selama ini isu tentang penghapusan tenaga honorer memunculkan gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non-ASN.

Baca Juga: Dukung Pemblokiran Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Setiap Dugaan Pidana

Namun, ia menegaskan, atas desakan Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB Azwar Anas akhirnya menyanggupi penyelesaian tenaga honor untuk tidak akan merugikan siapapun.

"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," kata Yanuar.

Anggota Fraksi PKB tersebut menjelaskan, para tenaga honorer mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos.

"Kondisi itu membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda," jelasnya.

Baca Juga: Komisi X Minta BRIN Tindak Tegas Oknum Penelitinya soal Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, penyelesaian penataan tenaga honorer dilakukan dengan sejumlah prinsip.

"Prinsip pertama adalah untuk menghindari PHK massal," ujarnya.

Selanjutnya, penataan tenaga honorer dilakukan agar tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

"Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas