HOME  ⁄  Nasional

Ini Kondisi DPRD Malang Setelah 41 Anggotanya Diciduk KPK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Kondisi DPRD Malang Setelah 41 Anggotanya Diciduk KPK

Pantau.com - Kondisi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Kamis (6/8/2018) terlihat tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk urusan kesekretariatan dan pengaduan masyarakat Kota Malang.

Berdasarkan pantauan, kondisi DPRD Kota Malang lebih ramai dibandingkan dengan kondisi pada Rabu, 5 September 2018. Terlihat ada beberapa tamu yang mendatangi kantor DPRD Kota Malang, untuk hal-hal terkait kesekretariatan.

Baca juga: Selain Suap, Anggota DPRD Malang Juga Terima Gratifikasi Total Rp5,8 Miliar

Di sekitaran Gedung DPRD Kota Malang terlihat puluhan dari anggota kepolisian berjaga, menyusul akan adanya aksi demonstrasi yang akan dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Berdasarkan informasi, aksi demonstrasi itu merupakan Aksi Kamisan 100 Topeng Munir, untuk memperingati 14 tahun kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Saat ini, anggota DPRD Kota Malang yang aktif hanya tersisa lima orang. Kelima orang tersebut adalah Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrachman, kemudian Tutuk Hariyani, Priyatmoko Oetomo, Subur Triono, dan Nirma Chris Desinindya.

Partai politik pengusung tengah menggodok proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan yang ada.

Baca juga: Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Fraksi PPP Ini Tolak Mundur dari Jabatannya

Namun, proses pergantian tersebut masih terkendala dengan status anggota partai yang enggan mundur dari jabatannya, atau partai tersebut belum memecat anggota yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi