HOME  ⁄  Nasional

Polisi: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Pernah Rusak Objek Vital DPRD Lampung pada 2016

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Pernah Rusak Objek Vital DPRD Lampung pada 2016
Pantau – Pelaku penembakan pada Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/5/2023), usai tak lama diamankan pihak kepolisian. Setelah diselidiki, ternyata pelaku memiliki KTP yang berdomisili di Lampung.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung dalam mendalami identitas pelaku.

“Dari pada data identitas pelaku yang tentunya kami selalu berkoordinasi Polda Metro Jaya dan Polda Lampung. Respons cepat yang kami lakukan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga dari Polres Pesawahan telah melakukan database yang kami dapatkan informasi dari data-data tersebut,” kata Pandra saat dikonfirmasi pada Selasa (2/5/2023).

Dalam pendalaman informasi data pelaku, ternyata pelaku pernah terjerat dalam kasus pengrusakan di lingkungan DPRD Lampung pada 2016 lalu.

“Dari catatan-catatan ini yang sempat ada beberapa file dari pada track kasus kepolisian yang kami daapat jadi tentunya kami akan melakukan pendalaman informasi yang ada memang di sini ada tertera kasus yang pernah dilakukan adalah pelaku dari pada pelaku pengrusakan di salah satu fasilitas objek vital di DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016,” jelasnya.
Penulis :
M Abdan Muflih