Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terungkap! Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Terungkap! Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
Pantau - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, bernama Mustofa (60) disebut telah mengirim dua surat ancaman sebelum melakukan aksinya.

"Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga kali datang ke sini, lalu terjadilah seperti ini," ujar Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahrudin, Selasa (2/5/2023).

Adapun surat yang Pantau.com terima ini bertuliskan 'SUMPAH YANG KEDUA' dan juga ditandatangani oleh pelaku. Ia meminta agar dirinya dihukum penjara seumur hidup atau tembak mati. Berikut isi surat tersebut:

[caption id="attachment_364366" align="alignnone" width="225"]Isi surat dari pelaku penembakan kantor MUI Pusat. (Foto: Pantau.com) Isi surat dari pelaku penembakan kantor MUI Pusat. (Foto: Pantau.com)[/caption]

SUMPAH YANG KEDUA

Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU kekantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.

25 Juli 2022 Hormat saya

MUSTOFA. NR

Diketahui, penembakan Kantor MUI Pusat terjadi pada Selasa siang. Akibat peristiwa ini, ada orang yang terluka dan kaca pintu di basement kantor MUI pecah. Sementara pelaku penembakan dilaporkan telah tewas.

“Tersangka keluar dan oleh karyawan maupun pengaman dikejar dan diamankan. Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian pelaku pingsan dibawa ke polsek, dari polsek dibawa ke rumah sakit, tepatnya di Puskesmas Menteng,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Setibanya di puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini belum diketahui penyebab pelaku meninggal dunia.

“Dan pada saat diperiksa oleh dokter puskesmas, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Namun ini semua belum kita bisa dapatkan profile yang bersangkutan,” imbuhnya.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia

Terpopuler