
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan.
Pesan ini disampaikan Zainut, saat menutup acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (4/5/2023).
"Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama," ujar Zainut.
Baca Juga: Usai Insiden Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Pesan Wamenag
Zainut mengatakan, pelaksanaan AICIS 2023 sangat tepat untuk menggali ulang ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan konteks kekinian.
Meski bertema tentang fikih kemanusiaan, menurutnya, forum ini lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.
“Agama harus hadir menjadi problem solver, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” kata Zainut.
Baca Juga: Heboh Kasus QRIS Palsu di Masjid, Wamenag: Sangat Memalukan!
Ia melanjutkan, ajaran Islam hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri.
Untuk itu, fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru.
“Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli dan pakar untuk menyumbangkan pemikiran brilian demi mewujudkan tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” tandasnya.
Pesan ini disampaikan Zainut, saat menutup acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (4/5/2023).
"Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama," ujar Zainut.
Baca Juga: Usai Insiden Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Pesan Wamenag
Zainut mengatakan, pelaksanaan AICIS 2023 sangat tepat untuk menggali ulang ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan konteks kekinian.
Meski bertema tentang fikih kemanusiaan, menurutnya, forum ini lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.
“Agama harus hadir menjadi problem solver, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” kata Zainut.
Baca Juga: Heboh Kasus QRIS Palsu di Masjid, Wamenag: Sangat Memalukan!
Ia melanjutkan, ajaran Islam hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri.
Untuk itu, fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru.
“Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli dan pakar untuk menyumbangkan pemikiran brilian demi mewujudkan tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas