HOME  ⁄  Nasional

Berlagak Pakai Pelat Dinas Polisi, David 'Koboi Jalanan' Ternyata Karyawan Swasta

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Berlagak Pakai Pelat Dinas Polisi, David 'Koboi Jalanan' Ternyata Karyawan Swasta
Pantau - Polisi mengungkap identitas David Yulianto (32), sang 'koboi jalanan' yang menodongkan pistol jenis airsoft gun dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, David Yulianto yang memakai kendaraan berpelat dinas Polri itu bukanlah polisi, melainkan seorang karyawan swasta.

"Tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Koboi Jalanan yang Aniaya-Todong Pistol Sopir Taksi Online di Tomang Pakai Pelat Dinas Palsu!

Trunoyudo menyebut, David beralamat di Kota Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

"Alamatnya di Jalan Arco, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, ini tertuang dalam KTP," ungkapnya.

Trunoyudo menyatakan, pihaknya telah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Baca Juga: Polisi Tangkap 'Koboi' Jalanan di Apartemen

"Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan/atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," terang Trunoyudo.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, tiga bulan penjara, pasal 335 satu tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas