
Pantau.com - Nasib tragis menimpa MI (9) bocah kelas 3 SD di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. MI harus kehilangan bagian ujung kemaluannya lantaran kecerobohan mantri sunat.
Kejadian bermula pada Kamis, 30 Agustus 2018, saat keluarga MI memanggil petugas khitan berinisial B (68).
Baca juga: Kabur dari Kejaran Polisi dengan Kecepatan Tinggi, Wanita Ini Bawa Seorang Bayi
MI saat itu dikhitan B sekitar pukul 18.30 WIB dengan menggunakan alat potong laser. Semula proses khitan itu berlangsung normal seperti biasanya. Namun tiba-tiba tanpa diduga MI menjerit histeris. Bocah itu kesakitan usai ujung alat vitalnya ikut terpotong.
Melihat hal itu, kepanikan pun terjadi. Dengan bersimbah darah, MI langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan. Pihak keluarga yang tak terima dengan kejadian itu lantas melaporkan kejadian ke polisi.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Lakukan Pemerkosaan saat Perjalanan Lapangan di Jerman
"Memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto seperti dikutip dari wawasan.co.
Kini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan malpraktik tersebut.
- Penulis :
- Adryan N