
Pantau - Selebgram asal Medan, Sumatra Utara berinisial ENS (30) meninggal dunia usai menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ di Depok, Jawa Barat. korban diduga menjadi korban malpraktik dan tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Berikut rangkuman fakta-fakta tewasnya korban saat operasi sedot lemak:
Kronologi Korban Tewas
Kuasa Hukum WSJ Beauty Clinic Depok, Rikardo Siahaan menjelaskan kronologi ENS (30) tewas usai melakukan perawatan sedot lemak di WSJ Depok. Rikardo mengungkapkan saat itu ENS datang ke klinik seorang diri dan membawa berkas administrasi untuk pendaftaran.
“Setelah tahapan itu, ENS masuk ke ruang tindakan, sedot lemak,” kata Rikardo, Senin (29/7).
Kemudian, saat proses sedot lemak ENS berlangsung berhasil pada lengan pertama dengan normal tanpa ada hambatan apapun. Pada proses pertama ENS sempat mengabadikan lengannya melalui handphonenya. Lalu, saat penyedotan di lengan kedua permasalahan timbul, ENS mengigau dan akhirnya proses tersebut dihentikan.
“Karena saat itu ENS mengigau, membuat dokter menghentikan tindakan dan langsung memberikan infus, setelah diinfus, dokter mengetahui ada pembuluh darah yang pecah,” ujar Rikardo.
Baca: Wanita Tewas usai Sedot Lemak di Klinik Depok Diautopsi
Hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RS Bunda di Margonda Raya. Namun,saat tiba dirumah sakit ENS sudah meninggal dunia.
Korban Tak Jujur
Rikardo menjelaskan sebelum melakukan tindakan sedot lemak, pasien diminta untuk melakukan pengecekan laboratorium untuk mengetahui kondisi pasien.
“Dalam proses sedot lemak jika klinik kecantikan tidak dilengkapi pengecekan laboratorium, pasien akan diminta melakukan pengecekan di laboratorium rumah sakit manapun, agar dokter klinik kecantikan mengetahui kondisi pasien saat akan dilakukan tindakan,” ujar Rikardo.
Berdasarkan hasil pengecekan labotarium dokter, pasien dinyatakan dalam kondisi baik sebelum mengambil tindakan pada sedot lemak. Korban juga mengaku sudah menjalani istirahat dua hari.
“Setelah jalani rangkaian pemeriksaan termasuk tensi darah yang hasil pemeriksaannya normal, korban langsung melakukan tindakan,” ujar Rikardo.
Namun, setelah tindakan tersebut korban tidak jujur kepada dokter mengenai istirahat, ternyata korban belum menjalani istirahat sebegai prosedur penanganan medisnya.
“Dokter klinik langsung bertindak cepat, hingga akhirnya saat dalam perjalanan dokter baru mengetahui kalau korban menjawab tidak jujur, lantaran saat ditanya sudah istirahat korban menjawab dua hari sudah istirahat, namun saat ditanya oleh sopir yang mengantar. Korban dijemput di bandara, saat itu korban baru tiba dari medan,” tegasnya.
Pembulu Darah Pecah
Kapolres Metro Depok Kombes Pol, Arya Perdana mengatakan bahwa ENS mengalami pecah pembulu darah saat proses sedot lemak. Ia menyebutkan korban menjalani operasi pada bagian lengan kanan dan kiri.
"Pembulu darahnya pecah, sehingga mengakibatkan korban ini harus dirawat lebih intensif dan meninggal pada akhirnya," ujar Arya, Minggu (28/7).
Arya menjelaskan korban yang saat itu ditangani oleh dokter berinisial A dan dua perawat berinisial K dan T mengalami masalah saat proses sedot lemak di salah satu lengan.
"Yang satu lengan berhasil dan satu lengan begitu diambil ternyata ada masalah disitu," ucapnya.
Pihak RS dan Klinik Dimintai Keterangan
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari saksi-saksi termasuk dokter yang menangani dan dokter yang mendampingi di WSJ klinik.
"Dokter yang menerima korban di rumah sakit setelah dilarikan dari klinik, kami minta klarifikasi," ucap Arya, Selasa (30/7).
Ia menjelaskan dari permintaan klarifikasi saksi-saksi, dokter yang melakukan tindakan bukanlah dokter spesiaslis, melainkan dokter umum.
"Hasilnya adalah memang dokter yang bersangkutan bukan dokter spesialis, tapi merupakan dokter umum, dari hasil keterangannya tidak memiliki izin praktik, mengklaim pernah mengikuti pelatihan sedot lemak," ungkap Arya.
Dua Saksi Diperiksa
Selain itu, Arya juga menyampaikan pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait adanya dugaan malpraktik dalam kasus tewasnya korban usai sedot lemak.
"Sampai saat ini sudah ada dua saksi yang kita periksa, interogasi yang kita peroleh keterangan bahwa memang ada kejadian," ujar Arya.
"(Dua saksi yang diperiksa) dari dokter yang menangani (melakukan tindakan medis terhadap ENS) dan suami dari pemilik (tempat operasi dilakukan)," sambung Arya.
Arya berujar pengecekan dilakukan mulai dari menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk memastikan apakah klinik tersebut menjalankan prosedur medis sesuai dengan standar yang berlaku.
"Pengecekan pertama, perizinan ada apa nggak. Kedua kapabilitas dokternya ini apakah memiliki sertifikasi untuk melakukan itu (operasi sedot lemak) apakah dia memang dokter khusus di bidang itu, nanti kita dalami," ucap Arya.
Baca Juga: Klinik WSJ Digeledah Buntut Wanita Tewas usai Sedot Lemak, Alat hingga Plang 'Pratama Klinik' Disita
Baca Juga: Izin Klinik Kecantikan di Depok Baru Keluar 3 Hari Sebelum Wanita Tewas usai Sedot Lemak
Pernah Dilaporkan pada Tahun 2023
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan bahwa pihak klinik kecantikan ini pernah di laporkan pada tahun 2023 dengan kasus malpraktik.
"Iya berdasarkan data yang kami punya, ini adalah kali kedua klinik tersebut dilaporkan, kalau tidak salah di 2023," kata Suardi, Minggu (28/7).
Ia tidak menjelaskan secara rinci atas kejadian tersebut. Namun, korban pada tahun 2023 tersebut tidak meninggal dunia dan kasus ini hampir sama dengan kasus yang saat ini diselidiki oleh Polres Metro Depok sehingga laporan tersebut tidak dilanjutkan.
"Modusnya sama, tapi saat itu diselesaikan dengan restorative justice," jelas Suardi.
Suardi menjelaskan pada laporan 2023 korban berasal dari Bandung yang mengikuti pelayanan treatment sedot lemak dan saat melakukan penanganan, korban mengungkapkan mengalami luka lebam pada bagian lengan. Selanjutnya, pihaknya akan mendalami dokter yang menangani kasus terdahulu dengan sekarang apakah sama.
"Terdapat luka bekas membiru di lengan akibat sedot lemak juga," ucap Suardi.
"Ini masih kita dalami apakah dengan dokter yang sama apa tidak," sambung Suardi.
Dibangun Tanpa Izin RT Setempat
Imam Sutrisno, ketua RT setempat mengatakan klinik tersebut sudah tutup sekitar dua atau tiga hari setelah kasus tersebut.
"Modusnya sama, tapi saat itu diselesaikan dengan restorative justice," ujar Imam, Senin (29/7).
Ia juga mengungkap Klinik WSJ tidak pernah meminta Izin membka klinik di wilayahnya. Bahkan, Kasus kematian ENS tidak diketahui oleh penguru RT.
"Operasional sebagaisebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya."
Imam menuturkan pemilik klinik tidak memberitahu pengurus RT untuk membuka usaha meski sudah dapat izin dari dinas.
"Termasuk macam penduduk aja begitu ada yang pindahan dari wilayah mana masuk kesini atau dari sini masuk keluar itu langsung ke Dukcapil Kecamatan, kita tidak tahu apa apa," ujar Imam.
Awalnya pemilik hanya memberitahu terkait pendirian bangunan. Namun tak ada informasi terkait pembukaan klinik kecantikan di wilayah itu.
"Rumah tinggal (izinnya) kalau enggak salah, tapi saya tidak tahu persis itu sebagai rumah tinggal atau usaha salon, waktu itu saya enggak ingat lagi," ungkap Imam.
Izin Baru Terbit 3 Hari
Kepala Dinas Kesehatan Mary Liziawati mengatakan surat izin operasional WSJ klinik dikatahui baru terbit tiga hari sebelum ENS menjalani operasi sedot lemak, tepatnya pada Jumat (19/7/2024).
"Jadi izin kelinik atau sertifikasi standar itu sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Depok yang melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tertanggal 19 Juli 2024," ucap Mary dikutip Kompas.com, Selasa (30/7).
Ia mengungkap WSJ klinik sudah mengajukan izin operasional sejak desember 2023. Dinkes kemudian melanjutkan permohonan izin dengan melakukan visitasi ke WSJ klinik. Kemudian, dari hasil visitasi itu Dinkes Depok memberi izin operasional WSJ klinik dan meneruskan ini ke DPMPTSP.
"Kan kita kewenangannya Dinkes ini melakukan visitasi atau kunjungan, benar nih dokternya, betul ada ijazah sebagai dokter," ujar Mary.
"Semua perizinan kan sekarang sudah ada di DPMPTSP, jadi satu pintu ya. Jadi prosesnya sudah mulai dari Desember 2023, sampai terus proses dan kemudian 19 Juli 2024 (izin operasional terbit)," lanjut Mary.
Sementara, Kapolres Metro Depo, Kombes Arya Perdana mengungkapkan zin WSJ klinik pun hanya izin pratama, yaitu izin yang hanya diperuntukan untuk tindakan medis dasar.
"Klinik pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar, jadi bukan tindakan medis tingkat lanjutan," ujarnya.
Klinik Digeledah dan Disegel
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan buntut dari kasus wanita tewas usai sedot lemak di klinik kecantikan di Depok, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap klinik tersebut.
"Berdasarkan hasil olah TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barbuk yang ada kaitannya dengan yang diduga peristiwa pidana malpraktik," ujar Suardi, Jumat (2/8).
Suardi menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti pada penggeledahan tersebut mulai dari alat sedot lemak hingga plang bertuliskan 'Klinik Pratama'.
"Salah satunya adalah alat yg dipakai untuk sedot lemak, namanya saya nggak tahu persis yang jelas alat yang dipakai untuk sedot lemak itu. Kemudian ada plang yang bertuliskan 'Klinik Pratama' itu juga kita amankan peralatan-peralatan yang dipakai untuk melakukan operasi bedah sedot lemak tersebut," ujar Suardi.
Selain itu, terlihat klinik tersebut telah dipasang garis polisi dan tidak ada aktivitas di dalam klinik kecantikan tersebut usai kasus tersebut.
Korban Diekshumasi dan Autopsi
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan untuk mengetahui penyebab hingga waktu kematian korban, maka pihak kepolisian melakukan proses ekshumasi dan autopsi pada korban.
"(Lewat autopsi) Bisa terlihat meninggalnya kapan, karena apa dan lain-lain," kata Budi, Selasa (6/8).
Proses autopsi terhadap korban dilakukan bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sumut dan RS Bhayangkara Sumut dan polisi juga akan memeriksa keluarga korban terkait kasus tersebut.
"Iya (penyidik akan memeriksa keluarga korban). (Tapi hasil autopsi) belum dapat infonya," tutur Budi.
Laporan: Nadiya Eva Amalia & Annisa Rahmawati
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun