
Pantau - Aparat kepolsian mengungkap alasan David Yulianto (32) sang ‘koboi jalanan’ membeli pistol jenis airsoft gun yang sempat digunakan dalam aksinya menodong pistol ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.
Kasubdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan membeli airsoft gun itu untuk menjaga diri.
"Pistol airsoft gun untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, Minggu (7/5/2023).
Diketahui, David membeli airoft gun tersebut dari kenalannya berinisial E dengan harga Rp3,5 juta pada April 2022. Kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait ini termasuk mengejar keberadaan E.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral terlihat pria tersebut melontarkan kata-kata kasar kepada sang pengemudi taksi online. Sambil memaki-maki, pria misterius itu juga terlihat membawa senjata api di tangan sebelah kanannya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (4/5/2023) pukul 21.45 WIB di Tol Tomang, Jakarta Barat.
Usai memaki dan memukul pengemudi taksi online tersebut, pria berkaus abu abu itu masuk ke dalam mobil dinas kepolisian jenis sedan Mazda bernomor polisi 10011-VII.
Saat ini David telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Selain melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol jenis air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.
Atas perbuatannya, David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasubdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan membeli airsoft gun itu untuk menjaga diri.
"Pistol airsoft gun untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, Minggu (7/5/2023).
Diketahui, David membeli airoft gun tersebut dari kenalannya berinisial E dengan harga Rp3,5 juta pada April 2022. Kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait ini termasuk mengejar keberadaan E.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral terlihat pria tersebut melontarkan kata-kata kasar kepada sang pengemudi taksi online. Sambil memaki-maki, pria misterius itu juga terlihat membawa senjata api di tangan sebelah kanannya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (4/5/2023) pukul 21.45 WIB di Tol Tomang, Jakarta Barat.
Usai memaki dan memukul pengemudi taksi online tersebut, pria berkaus abu abu itu masuk ke dalam mobil dinas kepolisian jenis sedan Mazda bernomor polisi 10011-VII.
Saat ini David telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Selain melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol jenis air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.
Atas perbuatannya, David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia