
Pantau - Peneliti Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (Centris) AB Solissa menyebut, momentum KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan kesempatan baik bagi Indonesia untuk menjadi konsolidator dengan menghimpun seluruh negara-negara Asia Tenggara untuk sama-sama memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini keempatan baik bagi Indonesia untuk menjadi konsolidator dengan menghimpun seluruh negara-negara Asia Tenggara untuk sama-sama memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya kepada Pantau.com, Rabu (10/5/2023).
Pasalnya, kata AB Solissa, belakangan ini tersiar kabar WNI dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. Dilaporkan, WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tu bisa digolongkan sebagai korban TPPO.
"WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO," ujar AB Solissa.
Sebelumnya dia mengatakan, betapa kompleksnya persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga perlu adanya upaya penanganan regional secara kolektif semacam Satuan Tugas (Satgas) Bersama.
“Perlu adanya upaya penanganan regional secara kolektif, semacam Satgas Bersama yang prosesnya dimulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi, hingga mengatasi akar permasalahan yang terjadi,” ujar AB Solissa.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bilamana pelakunya sudah tertangkap.
“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud kepada awak media selepas memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023).
Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023.
Terlebih, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara serius mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN. Mahfud mengatakan bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.
“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” katanya.
Secara khusus, Mahfud juga mengingatkan bahwa KTT Ke-42 ASEAN dilakukan di NTT, salah satu daerah yang warganya terkadang menjadi korban perdagangan manusia.
"Ini keempatan baik bagi Indonesia untuk menjadi konsolidator dengan menghimpun seluruh negara-negara Asia Tenggara untuk sama-sama memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya kepada Pantau.com, Rabu (10/5/2023).
Pasalnya, kata AB Solissa, belakangan ini tersiar kabar WNI dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. Dilaporkan, WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tu bisa digolongkan sebagai korban TPPO.
"WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO," ujar AB Solissa.
Sebelumnya dia mengatakan, betapa kompleksnya persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga perlu adanya upaya penanganan regional secara kolektif semacam Satuan Tugas (Satgas) Bersama.
“Perlu adanya upaya penanganan regional secara kolektif, semacam Satgas Bersama yang prosesnya dimulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi, hingga mengatasi akar permasalahan yang terjadi,” ujar AB Solissa.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bilamana pelakunya sudah tertangkap.
“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud kepada awak media selepas memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023).
Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023.
Terlebih, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara serius mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN. Mahfud mengatakan bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.
“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” katanya.
Secara khusus, Mahfud juga mengingatkan bahwa KTT Ke-42 ASEAN dilakukan di NTT, salah satu daerah yang warganya terkadang menjadi korban perdagangan manusia.
- Penulis :
- khaliedmalvino










