Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ini Peran Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Ini Peran Johnny G Plate Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Pantau – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). Tampak Johnny keluar dari gedung Kejaksaan Agung menggunakan rompi merah muda khas tahanan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di depan Kejagung, Rabu (17/5/2023), mengatakan bahwa tersangka berpersan sebagai pengguna anggaran BTS Kominfo.

“Ya perannya tadi saya sudah sampaikan bahwa yang bersangkutan diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran,” kata Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Ada potensi tersangka baru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut, ada potensi tersangka baru dalam pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

“Kemungkinan itu ada,” kata Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Ketut Sumedana mendesak semua pihak menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Johnny G Plate hingga kini masih berstatus sebagai saksi saat tiba untuk diperiksa.

“Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini,” ucapnya.
Penulis :
M Abdan Muflih