
Pantau - Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus terkait dugaan korupsi BTS. Johnny G Plate menyusul seniornya, eks kader dan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka usai diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Johnny diduga kuat terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Johnny pun akhirnya dipaksa menggunakan rompi pink dan tangannya diborgol. Kejaksaan Agung menahan Johnny selama 20 hari ke depan sejak Rabu, 17 Mei 2023.
Sebelumnya, Sekjen NasDem terdahulu, Rio Capella juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hingga akhirnya Rio dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara pada 2015 lalu.
Jabatan Rio Capella di NasDem dan DPR pun akhirnya lepas dan terbuang dari partai. Apakah demikian bagi Johnny?
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka usai diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Johnny diduga kuat terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Johnny pun akhirnya dipaksa menggunakan rompi pink dan tangannya diborgol. Kejaksaan Agung menahan Johnny selama 20 hari ke depan sejak Rabu, 17 Mei 2023.
Sebelumnya, Sekjen NasDem terdahulu, Rio Capella juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hingga akhirnya Rio dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara pada 2015 lalu.
Jabatan Rio Capella di NasDem dan DPR pun akhirnya lepas dan terbuang dari partai. Apakah demikian bagi Johnny?
- Penulis :
- Muhammad Rodhi