Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dishub DKI Perkuat Penindakan Kepada Penerobos Busway!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dishub DKI Perkuat Penindakan Kepada Penerobos Busway!
Pantau - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap, melalui penerapan tilang manual, penertiban penerobos jalur bus TransJakarta semakin diperkuat.

Syafrin mengatakan penertiban bakal dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi jalur bus TransJakarta. ''Akan kita tilang bagi kendaraan umum yang melintasi jalur bus TJ,'' katanya di Jakarta Timur, Rabu(17/5/2023).

"Tentu kami bersama-sama TJ dan rekan kepolisian terus melakukan penertiban kepada pelanggar," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, Bahwa jalur busway mesti steril dari kendaraan lainnya sesuai dengan Perda 5 Tahun 2014 Pasal 90 dan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 7.

''Jalur busway harus steril sesuai Perda yang ada,'' tuturnya.

Sebelumnya, Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri Irjen mengungkapkan, ada beberapa hal membuat tilang manual di tempat kembali berlaku.

Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan adalah terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah, dan Sandi juganya menyebut itu sesaui arahan Kapolri.

"Arahan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) ke polda untuk melakukan dan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukan tilang di tempat," katanya Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup jangkauan sistem e-TLE. Jadi bagi yang tidak ada, maka petugas akan menindak pelanggar,'' tuturnya.

Sandi lalu mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan, terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE.
Penulis :
Sofian Faiq