Pantau Flash
Nasional

45 WNI Jadi Korban Perusahaan Online Scam di Laos, Paspor Ditahan

Oleh Firdha Rizki Amalia
45 WNI Jadi Korban Perusahaan Online Scam di Laos, Paspor Ditahan
Pantau - Sebanyak 45 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban perusahaan online scamming di Laos. Bahkan paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengatakan bahwa informasi tersebut didapat KBRI Vietnam yang telah menerima pengaduan dari WNI berinisial MNH, pada Rabu (24/5).

"MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," ujar Judha Nugraha, melalui keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

Menindak lanjuti pengaduan tersebut, pihak KBRI langsung meminta bantuan kepda kepolisian setempat pada Kamis (25/5) dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor pada Polisi Bokeo, Laos.

"Pihak Polisi Bokeo telah menemui Saudara MNH dan tujuh WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka,” kata Judha.

Judha menyatakan bahwa KBRI Vientiane terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum Kepolisian Bokeo. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.

“KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Judha.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia
# In Article