
Pantau - Ada aksi protes Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPD, DPR dan DPRD.
Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas melakukan aksi teaterikal drama di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Mereka melakukan aksi untuk memprotes PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD.
Berdasarkan pantauan yang ada oleh pantau.com, di depan kantor KPU, terlihat massa memulai aksi teatrikal dramanya pada pukul 10:00 WIB, Minggu (28/5/2023).
Aksi dimulai berawal dengan empat orang yang mengenakan rompi oranye dan memakai topeng tikus.
Kemudian, seseorang yang mengenakan topeng wajah Ketua KPU Hasyim Asy'ari, ia memberikan kalung kepada empat orang yang berompi oranye tersebut.
Setelah pemberian kalung, mereka pun saling bersalaman.
Koordinator dari aksi tersebut merupakan Peneliti dari Indonesian Coruption Watch (ICW).
Koordinator ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam PKPU tersebut memiliki 3 masalah, yaitu:
"Kami lihat di dalam aturan itu banyak sekali problemnya, mulai dari KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi, kemudian yang kedua ada permasalahan keterwakilan perempuan di sana. Dan yang ketiga ketika KPU justru menghapus ketentuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Kurnia kepada wartawan.
Selain itu terlihat juga, ada massa yang membawa sejumlah poster yang mengkritik PKPU tersebut.
"KPU RI sekarang makin bodong, beri karpet merah koruptor nyaleg," tulis salah satu poster tersebut.
Kurnia menilai dengan adanya aturan itu para koruptor akan berharap mendapatkan hukuman pencabutan hak politik.
Sebab hal itu agar dapat para mantan korputor bisa kembali maju sebagai anggota legislatif.
"Pak Hasyim Asyari bersama dengan seluruh komisioner KPU mempermudah mereka untuk masuk ke wilayah politik, maju sebagai calon anggota legislatif. Dengan menghitung pidana tambahan pencabutan hak politik," pungkasnya.
"Seluruh terdakwa di korupsi tentu akan berharap mendapat pencabutan hak politik. Karena mereka bisa lebih cepat maju sebagai anggota legislatif," ujarnya.
Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas melakukan aksi teaterikal drama di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Mereka melakukan aksi untuk memprotes PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD.
Berdasarkan pantauan yang ada oleh pantau.com, di depan kantor KPU, terlihat massa memulai aksi teatrikal dramanya pada pukul 10:00 WIB, Minggu (28/5/2023).
Aksi dimulai berawal dengan empat orang yang mengenakan rompi oranye dan memakai topeng tikus.
Kemudian, seseorang yang mengenakan topeng wajah Ketua KPU Hasyim Asy'ari, ia memberikan kalung kepada empat orang yang berompi oranye tersebut.
Setelah pemberian kalung, mereka pun saling bersalaman.
Koordinator dari aksi tersebut merupakan Peneliti dari Indonesian Coruption Watch (ICW).
Koordinator ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam PKPU tersebut memiliki 3 masalah, yaitu:
- masalah pemberian kesempatan mantan/eks koruptor nyaleg
- permasalahan keterwakilan perempuan
- hingga penghapusan ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami lihat di dalam aturan itu banyak sekali problemnya, mulai dari KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi, kemudian yang kedua ada permasalahan keterwakilan perempuan di sana. Dan yang ketiga ketika KPU justru menghapus ketentuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Kurnia kepada wartawan.
Selain itu terlihat juga, ada massa yang membawa sejumlah poster yang mengkritik PKPU tersebut.
"KPU RI sekarang makin bodong, beri karpet merah koruptor nyaleg," tulis salah satu poster tersebut.
Kurnia menilai dengan adanya aturan itu para koruptor akan berharap mendapatkan hukuman pencabutan hak politik.
Sebab hal itu agar dapat para mantan korputor bisa kembali maju sebagai anggota legislatif.
"Pak Hasyim Asyari bersama dengan seluruh komisioner KPU mempermudah mereka untuk masuk ke wilayah politik, maju sebagai calon anggota legislatif. Dengan menghitung pidana tambahan pencabutan hak politik," pungkasnya.
"Seluruh terdakwa di korupsi tentu akan berharap mendapat pencabutan hak politik. Karena mereka bisa lebih cepat maju sebagai anggota legislatif," ujarnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
# In Article