
Pantau.com - Seorang wanita diringkus petugas Polsek Jayapura Selatan lantaran tega membuang bayinya sendiri usai melahirkan di toilet Taman Jokowi, Kota Jayapura, 12 Agustus 2018 lalu. Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial MG, tega melakukan hal itu lantaran dipicu rasa sakit hati.
"Setelah kami melakukan penyelidikan selama 16 hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya pada Jumat (7/9/2018). Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil olah TKP," ujar Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw di Mapolsek Japsel, Jayapura, Papua, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Nekad Simpan Sabu 2 Kg, Polisi Kejar Pemilik Rumah
Dari hasi pemeriksaan awal, motif MG membuang bayinya dipicu rasa sakit hati dengan suami yang kerap dihubungi wanita simpanannya.
"Atas latar belakang itu, pelaku kemudian meminta tolong kepada seseorang untuk membantu menggugurkan bayinya dengan cara dipijat. Setelah itu pelaku ke TKP dan membuang bayinya," kata Marthin.
Baca juga: BNN Temukan Narkoba Jenis Baru dari Seorang Mantan Kader Partai
Marthin mengakui, pihaknya masih menelusuri dugaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, MG telah ditahan di Mapolsek Jayapura Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 346 dan Pasal 348 KUHP dengan ancaman pidana hukuman diatas tujuh tahun kurungan penjara," tegasnya.
- Penulis :
- Adryan N