
Pantau - Lima organisasi profesi bersama forum tenaga kesehatan (Nakes) sempat menggelar demo di depan Gedung DPR RI dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Kelima organisasi tersebut yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) membuat petisi untuk tolak RUU Kesehatan.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendukung petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditandatangani lima Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (6/6/2023).
Fadel menegaskan RUU Omnibus Law Kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh. "Terasa adanya setingan pemerintah, agar bisa mengatur urusan kesehatan secara penuh," tegas Fadel dalam keterangan tertulis.
Dirinya menjelaskan bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan tidak menghendaki adanya campur tangan dari Organisasi Profesi kesehatan. "RUU Omnibus Law Kesehatan juga tidak menghendaki adanya campur tangan, termasuk dari Organisasi Profesi kesehatan," jelasnya.
Kemudian Fadel mengatakan, jika dirinya mengikuti pembahasan RUU Kesehatan dengan baik lantaran mayoritas keluarganya berprofesi di dunia kesehatan.
"Saya mengikuti pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan ini dengan baik, bukan hanya dengan Komisi IX, tetapi juga keluarga, karena dua anak dan lima keponakan saya adalah dokter. ," kata Fadel.
Diberitakan sebelumnya, ribuan nakes gelar unjuk rasa pada pukul 09:00 Wib di Gedung DPR terkait menyuarakan penolakan RUU Kesehatan.
Kelima organisasi tersebut yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) membuat petisi untuk tolak RUU Kesehatan.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendukung petisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditandatangani lima Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (6/6/2023).
Fadel menegaskan RUU Omnibus Law Kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menguasai aspek kesehatan secara penuh. "Terasa adanya setingan pemerintah, agar bisa mengatur urusan kesehatan secara penuh," tegas Fadel dalam keterangan tertulis.
Dirinya menjelaskan bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan tidak menghendaki adanya campur tangan dari Organisasi Profesi kesehatan. "RUU Omnibus Law Kesehatan juga tidak menghendaki adanya campur tangan, termasuk dari Organisasi Profesi kesehatan," jelasnya.
Kemudian Fadel mengatakan, jika dirinya mengikuti pembahasan RUU Kesehatan dengan baik lantaran mayoritas keluarganya berprofesi di dunia kesehatan.
"Saya mengikuti pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan ini dengan baik, bukan hanya dengan Komisi IX, tetapi juga keluarga, karena dua anak dan lima keponakan saya adalah dokter. ," kata Fadel.
Diberitakan sebelumnya, ribuan nakes gelar unjuk rasa pada pukul 09:00 Wib di Gedung DPR terkait menyuarakan penolakan RUU Kesehatan.
#Ikatan Dokter Indonesia#Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)#Persatuan Perawat Indonesia (PPI)#Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)#Ikatan Bidan Indonesia (IBI)#petisi untuk tolak RUU Kesehatan
- Penulis :
- Sofian Faiq
