
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp21,435 triliun di tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jumat (9/6/2023).
Wakil Jaksa Agung Sunarta menjelaskan kebutuhan anggaran Kejagung sebesar Rp43,565 triliun dengan pagu indikatif Rp10 triliun.
Ia memaparkan, anggaran tersebut untuk menyukseskan enam sasaran strategis Kejagung di periode 2020-2024.
"Meningkatkan SDM aparatur kejaksaan, akuntabilitas dan integritas, peran kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," papar Sunarta.
"Optimalisasi kinerja dalam penanganan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan aset negara, serta meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan berbasis teknologi informasi," lanjutnya.
Selain itu, Sunarta menjelaskan, ada tujuh program prioritas kejaksaan. Pertama, menjaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik 2024.
Kedua, mewujudkan pola penegakan hukum berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Ketiga, yakni menghadirkan penegakan hukum yang humanis. Keempat, percepat penyelesaian pengembangan organisasi," jelasnya.
Selanjutnya, membentuk kesatuan pola analisis yuridis dalam penanganan perkara. Keenam, mengkaji dan menyusun langkah-langkah strategis seusai perubahan KUHP maupun undang-undang baru lainnya.
"Terakhir, memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana untuk optimalisasi pendapatan negara," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan pihaknya mendukung penuh tambahan anggaran Kejagung pada 2024.
Dalam kesimpulan rapat masa persidangan ke-5 tahun 2022-2023, Komisi III DPR menyatakan menerima penjelasan usulan program Kejaksaan sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp10 triliun.
"Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp11,432 triliun. Jadi, total sebesar Rp21,435 triliun," tutupnya.
Wakil Jaksa Agung Sunarta menjelaskan kebutuhan anggaran Kejagung sebesar Rp43,565 triliun dengan pagu indikatif Rp10 triliun.
Ia memaparkan, anggaran tersebut untuk menyukseskan enam sasaran strategis Kejagung di periode 2020-2024.
"Meningkatkan SDM aparatur kejaksaan, akuntabilitas dan integritas, peran kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," papar Sunarta.
"Optimalisasi kinerja dalam penanganan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan aset negara, serta meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan berbasis teknologi informasi," lanjutnya.
Selain itu, Sunarta menjelaskan, ada tujuh program prioritas kejaksaan. Pertama, menjaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik 2024.
Kedua, mewujudkan pola penegakan hukum berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Ketiga, yakni menghadirkan penegakan hukum yang humanis. Keempat, percepat penyelesaian pengembangan organisasi," jelasnya.
Selanjutnya, membentuk kesatuan pola analisis yuridis dalam penanganan perkara. Keenam, mengkaji dan menyusun langkah-langkah strategis seusai perubahan KUHP maupun undang-undang baru lainnya.
"Terakhir, memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana untuk optimalisasi pendapatan negara," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan pihaknya mendukung penuh tambahan anggaran Kejagung pada 2024.
Dalam kesimpulan rapat masa persidangan ke-5 tahun 2022-2023, Komisi III DPR menyatakan menerima penjelasan usulan program Kejaksaan sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp10 triliun.
"Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp11,432 triliun. Jadi, total sebesar Rp21,435 triliun," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas