
Pantau - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran Rp714,44 miliar kepada Komisi IV DPR RI.
Dengan tambahan anggaran itu, pagu anggaran tahun 2024 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sebesar Rp7,62 triliun.
"KKP mengusulkan tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp714,44 miliar diharapkan jadi bahan masukan pemerintah dalam anggaran 2024," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (12/6/2023).
Ia merinci tambahan anggaran sebesar Rp714,44 miliar, di antaranya untuk Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp200 miliar.
Anggaran tersebut untuk penambahan biaya operasional kapal pengawasan selama 60 hari, sehingga total hari layanan menjadi 100 hari.
Kemudian, tambahan untuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) sebesar Rp123,5 miliar. Anggaran itu untuk operasional PIT dan PNBP pascaproduksi di 100 lokasi, pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) 65 lokasi, dan bakti nelayan 30 lokasi.
Lalu, tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp250 miliar. Tambahan anggaran itu untuk budidaya komoditas unggulan berbasis kawasan dan koperasi kampung perikanan.
"Kemudian untuk bantuan pemerintah termasuk pupuk, benih ikan, rumput laut,dan pakan mandiri," paparnya.
Lalu, tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDS) Rp108,54 miliar.
Anggaran itu untuk pengadaan gudang beku, pabrik es, cold storage portable, pabrik es portable, budi daya di 20 lokasi Kalaju dan KPB.
"Terakhir, tambahan anggaran untuk Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) sebesar Rp 32,4 miliar," tandasnya.
Dengan tambahan anggaran itu, pagu anggaran tahun 2024 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sebesar Rp7,62 triliun.
"KKP mengusulkan tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp714,44 miliar diharapkan jadi bahan masukan pemerintah dalam anggaran 2024," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (12/6/2023).
Ia merinci tambahan anggaran sebesar Rp714,44 miliar, di antaranya untuk Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp200 miliar.
Anggaran tersebut untuk penambahan biaya operasional kapal pengawasan selama 60 hari, sehingga total hari layanan menjadi 100 hari.
Kemudian, tambahan untuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) sebesar Rp123,5 miliar. Anggaran itu untuk operasional PIT dan PNBP pascaproduksi di 100 lokasi, pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) 65 lokasi, dan bakti nelayan 30 lokasi.
Lalu, tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp250 miliar. Tambahan anggaran itu untuk budidaya komoditas unggulan berbasis kawasan dan koperasi kampung perikanan.
"Kemudian untuk bantuan pemerintah termasuk pupuk, benih ikan, rumput laut,dan pakan mandiri," paparnya.
Lalu, tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDS) Rp108,54 miliar.
Anggaran itu untuk pengadaan gudang beku, pabrik es, cold storage portable, pabrik es portable, budi daya di 20 lokasi Kalaju dan KPB.
"Terakhir, tambahan anggaran untuk Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) sebesar Rp 32,4 miliar," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas