
Pamtau - Aparat kepolisian mengungkap motif suami bernama Ali Nurdin (52) tega membunuh istri sendiri bernama Ema Sumarna yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Santono, mengatakan bahwa sebelum membunuh korban pada Sabtu (5/6), Ali tengah membujuk Ema untuk membatalkan niat cerai, namun korban menolak.
"Membunuh istrinya sendiri karena merasa sakit hati karena tersangka ingin meminta rujuk tetapi korban tidak mau," ujar Budi, Senin (12/6/2023).
Tidak sampai di situ, tersangka lalu meminta uang sebesar Rp27 juta kepada korban. Uang tersebut sebagai bayaran atas jasa tersangka yang pernah ikut bekerja membangung kontrakan milik korban.
Namun permintaan uang itu juga ditolak oleh korban. Adapun saat korban menolak permintaan rujuk dan uang, terlontar pernyataan tidak mau rujuk karena suaminya itu masih miskin. Sehingga hal itu membuat, suami sakit hati lalu membunuh sang istri.
"Korban mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin. Pada saat ditolak rujuk dan menyerahkan uang, tersangka langsung memukul wajah korban dan menghimpit dada korban menggunakan lutut, dan terakhir diikat leher korban menggunakan sarung sampai meninggal dunia," jelas Budi.
Diketahui setelah membunuh korban, tersangka kabur ke wiliyah Jambi hingga akhirnya pada Minggu (11/6) berhasil ditangkap aparat kepolisian di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat terbungkus karung di sebuah kamar kontrakan pada Rabu (7/6) siang. Penemuan mayat itu bermula dari warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar kamar kontrakan itu.
“Posisi (mayat) seperti terlungkup, tapi tidak ada darah,” kata Ketua RT setempat, Kamis (8/6).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Santono, mengatakan bahwa sebelum membunuh korban pada Sabtu (5/6), Ali tengah membujuk Ema untuk membatalkan niat cerai, namun korban menolak.
"Membunuh istrinya sendiri karena merasa sakit hati karena tersangka ingin meminta rujuk tetapi korban tidak mau," ujar Budi, Senin (12/6/2023).
Tidak sampai di situ, tersangka lalu meminta uang sebesar Rp27 juta kepada korban. Uang tersebut sebagai bayaran atas jasa tersangka yang pernah ikut bekerja membangung kontrakan milik korban.
Namun permintaan uang itu juga ditolak oleh korban. Adapun saat korban menolak permintaan rujuk dan uang, terlontar pernyataan tidak mau rujuk karena suaminya itu masih miskin. Sehingga hal itu membuat, suami sakit hati lalu membunuh sang istri.
"Korban mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin. Pada saat ditolak rujuk dan menyerahkan uang, tersangka langsung memukul wajah korban dan menghimpit dada korban menggunakan lutut, dan terakhir diikat leher korban menggunakan sarung sampai meninggal dunia," jelas Budi.
Diketahui setelah membunuh korban, tersangka kabur ke wiliyah Jambi hingga akhirnya pada Minggu (11/6) berhasil ditangkap aparat kepolisian di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat terbungkus karung di sebuah kamar kontrakan pada Rabu (7/6) siang. Penemuan mayat itu bermula dari warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar kamar kontrakan itu.
“Posisi (mayat) seperti terlungkup, tapi tidak ada darah,” kata Ketua RT setempat, Kamis (8/6).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia