
Pantau - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran No.16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19. Mengikuti aturan tersebut, Maskapai nasional Garuda Indonesia memperbolehkan penumpangnya untuk tidak menggunakan masker.
"Dengan diberlakukannya SE Kemenhub tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang, di mana sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Namun, memakai masker dan menjaga jarak tetap dianjurkan bagi penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Irfan mengatakan awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap.
"Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat ditengah masa adaptasi normalisasi layanan dimasa transisi endemi," ujarnya.
"Kesiapan penerapan penyesuaian prokes melalui optimalisasi berbagai lini layanan ini menjadi upaya kami untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight," imbuhnya.
Irfan juga menegaskan pihaknya akan mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan perkembangan situasi COVID-19.
"Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang yang terepresentasikan melalui angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan outlook positif, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19 akan kami jalankan secara cermat , termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi COVID-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas," tuturnya.
"Dengan diberlakukannya SE Kemenhub tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang, di mana sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Namun, memakai masker dan menjaga jarak tetap dianjurkan bagi penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Irfan mengatakan awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap.
"Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat ditengah masa adaptasi normalisasi layanan dimasa transisi endemi," ujarnya.
"Kesiapan penerapan penyesuaian prokes melalui optimalisasi berbagai lini layanan ini menjadi upaya kami untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight," imbuhnya.
Irfan juga menegaskan pihaknya akan mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan perkembangan situasi COVID-19.
"Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang yang terepresentasikan melalui angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan outlook positif, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19 akan kami jalankan secara cermat , termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi COVID-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah