
Pantau - Si Kembar bernama Rihana dan Rihani alias RA dan RI merupakan tersangka kasus penipuan jual beli iPhone Rp35 miliar dan pengglapan mobil rental kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan aparat kepolisian. Pasalnya, Si Kembar belum diketahui keberadaannya sampai sekarang.
"Sudah (Si Kembar jadi DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, kasus yang saat ini ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terhadap pelaku masih dilakukan pengejaran dan kepolisian juga masih menyelidiki kebaradaan Si Kembar.
Diiberitakan sebelumnya, Si Kembar Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu kedua tersangka.
"Sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (9/6).
Diketahui, ada sejumlah laporan yang menyeret Si Kembar Rihana dan Rihana terkait kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar. Ada sekitar 13 laporan untuk kasus ini.
Tak hanya itu, Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rental dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Sudah (Si Kembar jadi DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, kasus yang saat ini ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terhadap pelaku masih dilakukan pengejaran dan kepolisian juga masih menyelidiki kebaradaan Si Kembar.
Diiberitakan sebelumnya, Si Kembar Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu kedua tersangka.
"Sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (9/6).
Diketahui, ada sejumlah laporan yang menyeret Si Kembar Rihana dan Rihana terkait kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar. Ada sekitar 13 laporan untuk kasus ini.
Tak hanya itu, Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rental dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia