HOME  ⁄  Nasional

Bikin SIM Terbaru Harus Punya Sertifikat Sekolah Pengemudi Dulu

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bikin SIM Terbaru Harus Punya Sertifikat Sekolah Pengemudi Dulu
Pantau - Salah satu syarat terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bikin Surat Izin Pengembudi yaitu memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Aturan tersebut tertulis dalam Perpolri Nomor 2 Tahun 2023. Perpolri ini diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per 8 Februari 2023. Persyaratan administrasi terbaru ini termaktub pada pasal 9. Di mana pasal itu merinci syarat-syarat untuk penerbitan SIM

Seluruh total ada 9 poin dalam Pasal 7 itu. Salah satunya yakni persyaratan soal sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi. Berikut isi Pasal 7 poin 3 dan 3a:

"Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya," demikian isi poin 3.

"Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri," demikian isi poin 3a.

Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, bagi pemohon peningkatan SIM Ranmor Umum dan pemohon SIM Ranmor Perseorangan.

Adapun sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi sebagaimana direkam dalam pangkalan data sebagai bagian dari basis data SIM Korlantas Polri.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengucapkan aturan itu dibuat bukan tanpa alasan. Syarat surat hasil verifikasi dari sekolah mengemudi agar kualitas pengendara yang lebih baik.

"Nah sekarang ini kita perbaharui lagi (Perpolri), kita lengkapi lagi di Perpol 02 Tahun 2023 baru turun kemarin. Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikasi mengemudi," ucap Yusri kepada wartawan.

"Kenapa kita arahkan ke sana, kenapa? Indonesia ini termasuk terlalu mudah sekali bikin SIM. Saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan. Yang sekolah ini yang paling utama adalah etik berkendaraan, etika. Yang kekurangan kita orang-orang pengemudi, para pengendara kendaraan bermotor di jalan sampai terjadi kecelakaan ini adalah etikannya yang kurang," sambungnya.

Yusri lantas menyoroti terkait tingkah laku tak baik pengendara yang sering terjadi di jalan raya. Salah satunya yakni menerobos lampu merah.

"Lampu merah mau terabas aja, sudah tahu ada garis lurus yang nggak boleh (belok), dia ke kiri dia potong saja karena etikanya nggak ada. Udah tau bahwa itu larangan etikanya dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah," tegasnya.
Penulis :
Sofian Faiq