Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terkejut Ada Pungli di Rutan KPK, DPR: Tugas Firli Ungkap Itu

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Terkejut Ada Pungli di Rutan KPK, DPR: Tugas Firli Ungkap Itu
Pantau - Angoota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Trimedya Panjaitan mengaku terkejut dengan temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pungli di lingkup Rutan KPK.

"Terus terang saja, saya agak kaget. Kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kumham," ucap Trimedya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Trimedya menuturkan, dirinya tidak habis fikir dengan temuan Dewas KPK tersebut. Trimedya secara tegas menyebut tugas Ketua KPK Firli Bahuri harus segera mengungkap pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK.

"Kalau ada seperti itu di KPK ini sesuatu yang mengagetkan dan saya kira Pak Firli sebagai Ketua KPK harus segera turun tangan. Karena sepanjang kita ketahui misalnya dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum, itu ketatnya luar biasa itu apakah di Guntur, apakah yang dititipin di polres-polres sebelum masuk persidangan, apalagi yang ditahan di Rutan KPK langsung di Kuningan itu ketat sekali," tegasnya.

"Kenapa sampai ada temuan seperti itu? Ya itu yang harus diungkap, apapun tugas Pak Firli. Apalagi dengan perpanjangan 1 tahun ke depan ini masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan," lanjutnya.

Dia menduga ada pengawasan yang lemah di Rutan KPK. Trimedya mengatakan jika hal ini terjadi, tak ada yang membedakan antara tahanan KPK dengan tahanan Kumham.

"Ya tentu pengawasan ya pengawasan lemahnya dan nanti itu tidak ada yang membedakan antara kasus tahanan yang ditahan pihak KPK dengan pihak Kumham," jelasnya.

 

 
Penulis :
Sofian Faiq