
Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan investigasi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Utang Ranuwijaya menuturkan, salah satu hasil temuan tersebut, di antaranya ada dugaan tindakan kriminal berupa pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Seperti pengaduan beberapa pihak kepada kepolisian, terkait dengan pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren yang bersangkutan," ungkap Utang, Rabu (21/6/2023).
Selain masalah dugaan tindakan kriminal, Utang mengakui adanya sejumlah penyimpangan dari Ponpes Al-Zaytun lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Namun, ia tidak secara detail mengungkapkan seperti apa penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Ia hanya mengatakan, hal itu merupakan kewenangan dari Komisi Fatwa MUI.
"Tim sekarang sudah menemukan data-data, ada yang menyangkut soal akhlak, kemudian ada yang termasuk kategori mengganggu ketenteraman dan kegaduhan masyarakat," lanjutnya.
Utang mengemukakan, kesimpulan mengenai hasil temuan dari tim investigasi MUI terhadap Ponpes Al-Zaytun akan muncul sekitar satu bulan sebelum dilakukan klarifikasi.
"Kemudian, kalau ternyata ditemukan ada unsur penyimpangan atau penyesatan, tentu nanti oleh Dewan Pimpinan memerintahkan kepada Komisi Fatwa untuk mengeluarkan fatwanya," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memerintahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera turun tangan mengenai polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti saya minta untuk dikoordinasikan Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," ujar Ma'ruf, Selasa (20/6/2023).
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Utang Ranuwijaya menuturkan, salah satu hasil temuan tersebut, di antaranya ada dugaan tindakan kriminal berupa pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Seperti pengaduan beberapa pihak kepada kepolisian, terkait dengan pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren yang bersangkutan," ungkap Utang, Rabu (21/6/2023).
Selain masalah dugaan tindakan kriminal, Utang mengakui adanya sejumlah penyimpangan dari Ponpes Al-Zaytun lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Namun, ia tidak secara detail mengungkapkan seperti apa penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Ia hanya mengatakan, hal itu merupakan kewenangan dari Komisi Fatwa MUI.
"Tim sekarang sudah menemukan data-data, ada yang menyangkut soal akhlak, kemudian ada yang termasuk kategori mengganggu ketenteraman dan kegaduhan masyarakat," lanjutnya.
Utang mengemukakan, kesimpulan mengenai hasil temuan dari tim investigasi MUI terhadap Ponpes Al-Zaytun akan muncul sekitar satu bulan sebelum dilakukan klarifikasi.
"Kemudian, kalau ternyata ditemukan ada unsur penyimpangan atau penyesatan, tentu nanti oleh Dewan Pimpinan memerintahkan kepada Komisi Fatwa untuk mengeluarkan fatwanya," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memerintahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera turun tangan mengenai polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Nanti saya minta untuk dikoordinasikan Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," ujar Ma'ruf, Selasa (20/6/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas