
Adapun dukun cabul beinisial S alias Mamang Ompong (MO) ini ditangkap pada Jumat (23/6) malam.
“Pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Minggu (25/6/2023).
Lebih lanjut, Galih mengatakan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA berusia 16 tahun menjadi korban penbulan dan pemerkosaan oleh dukun berinisial SN di Pagedangan, Tangsel. Dugaan pencabulan terjadi pada Kamis (1/6), sedangkan ibu korban melaporkan ke KPAI pada Selasa (6/6).
Pemerkosaan bermula saat SN bilang ke ibu korban bawa korban disebut-sebut terkena guna-guna sehingga diharuskan melakukan mandi kembang.
“Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga,” kata Wakil Ketua KPAI Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin, Jumat (23/6).
Karena merasa terhipnotis oleh perkataan pelaku, ibu korban pun menuruti permintaan dukun sehingga terjadi pencabulan bermodus mandi kembang itu.
“Seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya,” imbuh Syukron.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia