
Pantau - Lembaga survei Populi Center menyampaikan hasil survei terbarunya. Hasilnya, DPR, DPD, dan partai politik (parpol) menjadi tiga lembaga yang paling tidak dipercaya oleh publik.
Lembaga DPR RI hanya mendapatkan kepercayaan publik sebesar 63,3 persen, lalu di bawahnya ada DPD RI dengan tingkat kepercayaan publik hanya 61,3 persen.
"DPR/DPRD 63,3 persen, DPD RI 61,3 persen, dan Partai Politik 59,3 persen," ungkap Peneliti Populi Center Hartanto Rosojati, Senin (26/6/2023).
Sementara, dari hasil survei tersebut, TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. TNI mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 85,7 persen.
Di bawah TNI, ada Presiden RI dengan 80,1 persen dan KPU RI dengan perolehan 71,5 persen kepercayaan publik.
"TNI merupakan lembaga negara dengan tingkat kepercayaan paling tinggi (skala 6-10) dengan 85,7 persen," tukasnya.
Survei Populi Center ini dilakukan dalam periode 5 sampai 12 Juni 2023 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Sementara, survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,83 persen.
Lembaga DPR RI hanya mendapatkan kepercayaan publik sebesar 63,3 persen, lalu di bawahnya ada DPD RI dengan tingkat kepercayaan publik hanya 61,3 persen.
"DPR/DPRD 63,3 persen, DPD RI 61,3 persen, dan Partai Politik 59,3 persen," ungkap Peneliti Populi Center Hartanto Rosojati, Senin (26/6/2023).
Sementara, dari hasil survei tersebut, TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. TNI mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 85,7 persen.
Di bawah TNI, ada Presiden RI dengan 80,1 persen dan KPU RI dengan perolehan 71,5 persen kepercayaan publik.
"TNI merupakan lembaga negara dengan tingkat kepercayaan paling tinggi (skala 6-10) dengan 85,7 persen," tukasnya.
Survei Populi Center ini dilakukan dalam periode 5 sampai 12 Juni 2023 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Sementara, survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,83 persen.
- Penulis :
- Aditya Andreas