
Pantau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut artis Aldi Taher salah satu dari 300 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 berdata ganda.
"Benar sekali (Aldi Taher termasuk dari 300 bacaleg berdata ganda)," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Idham mengatakan parpol pengusung Aldi Taher masih diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan memperbaiki dokumen persyaratan saat masa perbaikan. Masa perbaikan dimulai pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Parpol pengaju daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya," ungkapnya.
Berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, kata Idham, persyaratan bacaleg harus menjadi anggota parpol, dicalonkan hanya untuk satu lembaga perwakilan serta hanya satu dapil.
"Jadi jika ada bacaleg yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, nama bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," tuturnya.
"Benar sekali (Aldi Taher termasuk dari 300 bacaleg berdata ganda)," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Idham mengatakan parpol pengusung Aldi Taher masih diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan memperbaiki dokumen persyaratan saat masa perbaikan. Masa perbaikan dimulai pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Parpol pengaju daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya," ungkapnya.
Berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, kata Idham, persyaratan bacaleg harus menjadi anggota parpol, dicalonkan hanya untuk satu lembaga perwakilan serta hanya satu dapil.
"Jadi jika ada bacaleg yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, nama bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah