Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Akhirnya, Otoritas Keamanan Hong Kong Tangkap Nenek Penganiaya TKW

Oleh Adryan N
SHARE   :

Akhirnya, Otoritas Keamanan Hong Kong Tangkap Nenek Penganiaya TKW

Pantau.com - Pelaku penganiayaan terhadap Tenaga Kerja wanita (TKW) di Hong Kong berhasil diringkus otoritas keamanan setempat di rumahnya.

Pelaku yang merupakan seorang wanita lanjut usia berusia 79 tahun itu diamankan setelah videonya yang menyiksa TKW viral beberapa hari terakhir.

"Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79, tahun sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan singkat, Jumat (2/3/2018).

Iqbal menuturkan, penangkapan nenek berusia 79 tahun itu dilakukan setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan kepolisian setempat sesaat setelah mendapat informasi tersebut dari seseorang merupakan rekan korban.

"KJRI akan terus memonitor kasus itu dan memberikan pendampingan kepada korban," kata Iqbal.

Baca juga: Duh, Penyiksaan TKI di Hong Kong Disiarkan Live di Facebook

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan kembali menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berada di luar negeri. Kali ini seorang yang berada di Hong Kong mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikan wanitanya.

Aksi itu disiarkan melalui live streaming di media sosial Facebook. Seperti yang diunggah dari akun Facebook Time News International pada Rabu, 28 Februari 2018.

Tampak dari video yang berdurasi 3.08 menit itu, majikan yang berusia lanjut itu mendatangi kamar TKW tersebut dan memaki-makinya dalam bahasa Kanton sambil memukulinya.

Penulis :
Adryan N