
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023) ini, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan bagaiamana watak dari Mario Dandy.
“Sepengetahuan saudara Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem?” tanya jaksa saat persidangan.
“Tempramen, dia kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung apakah dia langsung meluapkan kemarahannya atau dia bisa berkata lemah lembut, ‘oh saya menghadapi seorang perempuan harus seperti ini, kalau laki-laki seperti ini, nggak harus langsug meledek-ledak,” tanya jaksa lagi.
Kemudian, Amanda yang merupakan mantan pacar Mario ini menyebut bahwa Mario Dandy seorang yang emosinya langsung meledak-ledak.
"Langsung meledak-ledak,” jawab Amanda.
Lebih lanjut, Amanda mengatakan berdasarkan pengalaamnnya selama berpacaran dengan Mario Dandy, bahwa emosi Mario yang meledak-ledak langsung diutarakan, dan terjadi kepada semua orang.
“Selama dekat langsung kalau ada yang nggak suka langsung dikeluarkan?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Amanda.
“Terus kalau kepada orang lain juga sama?” tanya jaksa lagi.
“Iya,” kata Amanda.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Perbuatan keduanya juag dilakukan bersama Agnes.
“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia










