billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Naskah Final RUU Kesehatan Dipertanyakan Publik, Pengesahan Dinilai Tidak Transparan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Naskah Final RUU Kesehatan Dipertanyakan Publik, Pengesahan Dinilai Tidak Transparan
Pantau - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengecam keras langkah DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Selasa (11/7/2023).

Founder CISDI, Diah Satyani Saminarsih menilai, penyusunan RUU Kesehatan dilakukan dengan sangat terburu-buru dan tidak transparan.

Indikasinya, proses konsultasi yang singkat dan tidak dipublikasikannya naskah final kepada publik secara resmi sebelum pengesahan.

"Selain itu, pengesahan ini juga mengabaikan rekomendasi masyarakat sipil terkait aspek formil dan materil dalam RUU Kesehatan," ujar Diah, Rabu (12/7/2023).

Hingga hari ini, CISDI mencatat setidaknya empat masalah dalam draf dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Kesehatan yang kini telah disahkan.

Di antaranya, penghapusan mandatory spending sektor kesehatan sebesar 10 persen dari APBN dan APBD, kebijakan yang belum inklusif gender dan kelompok rentan, belum dilembagakannya peran kader kesehatan, hingga belum dimasukkannya pasal pengaturan iklan, promosi, dan sponsorship tembakau.

“Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang membuktikan pemerintah dan DPR RI mengabaikan aspirasi masyarakat sipil,” lanjut Diah.

Diah mengatakan, tertutupnya proses penyusunan RUU Kesehatan ditandai dengan absennya informasi kepada publik mengenai naskah final RUU tersebut.

Selepas Komisi IX DPR menggelar rapat kerja pengambilan keputusan RUU Kesehatan bersama pemerintah di Gedung DPR, Senin (19/6/2023) lalu, naskah terbaru masih tak jelas keberadaannya.

Di samping itu, publik juga belum mendapatkan penjelasan terkait diterima atau tidaknya masukan dalam proses penyusunan RUU Kesehatan.

“Kami melihat proses yang tidak transparan dan inklusif dalam penyusunan RUU Kesehatan. Di sisi lain, proses konsultasi publik pun sangat singkat, minim, dan tertutup,” tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler