Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Tenteng Uang Rp27 Miliar

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Tiba di Kejagung, Maqdir Ismail Tenteng Uang Rp27 Miliar
Pantau - Maqdir Ismail, pengacara dari terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Seperti diliihat Pantau.com, Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.13 WIB. Terlihat Maqdir mengenakan jas berwarna hitam dan turun dari mobil berwarna putih. Tak hanya itu, tampak seseorang membuka bagasi mobil dan membawa tumpukan uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis, menjadwalkan pemeriksaan saksi Maqdir Ismail, pengacara dari terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, Maqdir menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan. Maqdir menyatakan dirinya akan hadir ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 10.00 WIB dan bersedia membawa serta uang Rp27 miliar yang disampaikannya.

"Saya berencana untuk sampai di sana sekitar pukul 10.00-an," kata Maqdir.

Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Penyidik meminta Maqdir hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya tersebut dengan membawa uang yang dimaksud. Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan.
Penulis :
M Abdan Muflih