Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Penampakan Uang Rp27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Ini Penampakan Uang Rp27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung
Pantau - Maqdir Ismail selaku pengacara dari terdakawa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, telah tiba di Kejaksan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Maqdir datang ke Kejagung guna menjalani pemeriksaan penyidik, dan tiba sekitar pukul 10.13 WIB. Ia datang dengan membawa tumpukan uang dengan jumlah besar.


Saat kedatangannya itu, terlihat ada mobil rombongan Maqdir, lalu keluar seorang pria berkemaja putih membawa koper berwarna ungu yang diduga berisi uang.




[caption id="attachment_397159" align="alignnone" width="300"]Uang Koper diduga berisi uang yang dibawa Maqdir Ismail (Foto: tangkapan layar)[/caption]

Setelahnya, orang yang membawa koper itu berjalan ke belakang bagasi, di sana sudah ada orang yang juga sedang mengeluarkan uang. Terlihat orang yang mengeluarkan uang dari bagasi dan memberikannya ke orang lain untuk nantinya dibawa ke dalam kantor Kejagung. Diketahui tumpukan uang yang ditenteng itu senilai Rp27 miliar dalam pecahan Dolar Amerika Serikat.




[caption id="attachment_397164" align="alignnone" width="300"]Salah satu orang membawa tumpukan uang (Foto: tangkapan layar) Salah satu orang membawa tumpukan uang (Foto: tangkapan layar)[/caption]

Maqdir pun akhirnya keuar dari dalam mobil Alphard putih, ia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam dan dasi serta memakai celana hitam. Maqdir berjalan bersama dengan dua orang yang membawa tumpukan uang Dolar AS itu.




[caption id="attachment_397162" align="alignnone" width="300"]Maqdir Ismail berjalan bersama dua orang yang membawa tumpukan uang. (Foto: tangkapan layar) Maqdir Ismail berjalan bersama dua orang yang membawa tumpukan uang. (Foto: tangkapan layar)[/caption]

Diberitakan sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis, menjadwalkan pemeriksaan saksi Maqdir Ismail, pengacara dari terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, Maqdir menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan. Maqdir menyatakan dirinya akan hadir ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 10.00 WIB dan bersedia membawa serta uang Rp27 miliar yang disampaikannya.

“Saya berencana untuk sampai di sana sekitar pukul 10.00-an,” kata Maqdir.

Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Penyidik meminta Maqdir hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya tersebut dengan membawa uang yang dimaksud. Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan.


Penulis :
Firdha Rizki Amalia

Terpopuler