
Pantau.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan agar para pemuka agama pendukungnya mengampanyekan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam setiap khotbah yang diberikan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai seruan pentolan FPI itu tidak melanggar aturan. Menurutnya, khotbah kampanye boleh dilakukan di setiap majelis-majelis taklim.
"Di setiap Majelis Taklim. Boleh, kenapa enggak boleh?," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Baca juga: Ijtima Ulama Jilid II: Habib Rizieq Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Wakil Ketua DPR RI itu menilai, seruan khotbah kampanye itu boleh dilakukan di setiap Majelis Taklim. Asalkan menurutnya hal tersebut tak dilakukan di rumah ibadah masjid.
"Taklim kan bisa di rumah orang, bisa di gedung, bisa di mana saja. Bisa orang ngeriung di lapangan bisa di mana-mana saja. Tidak harus di dalam Masjid," pungkasnya.
Sekadar informasi, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab resmi melabuhkan dukungannya pada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang.
Baca juga: Habib Rizieq Minta Pengikutnya Kawal TPS Saat Pilpres
Hal ini disampaikan Rizieq melalui rekaman yang diperdengarkan langsung pada peserta Ijtima Ulama II.
"Saya serukan kepada semua habaib dan ulama yang istiqomah, serta para tokoh dan segenap tokoh Islam, ayo kita bersatu dan bekerja keras dengan tulus dan ikhlas untuk memenangkan capres dan cawapres Ijtimak Ulama yang sudah kita sepakati saat ini dan sudah menandatangi paka integritas dengan ulama," ujar Rizieq lewat rekaman yang diperdengarkan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu, 16 September 2018.
"Ayo kita dukung mereka dan kita menangkan mereka yaitu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Takbir.. Takbir.. Mulai saat ini, ayo jadikan rumah-rumah kita sebagai posko-posko pemenangan," kata Rizieq dalam teleconference.
- Penulis :
- Adryan N