
Pantau - Pria berinisial M (34) dikeroyok oleh empat orang temannya yang merupakan pecandu narkoba di Jakarta Barat (Jakbar). Para pelaku mengira korban merupakan informan polisi alias cepu.
Tiga dari empat pelaku sudah ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Aep Haryaman.
"Kami berhasil mengamankan tiga orang di antaranya G (30), A (28) dan L (29). Sementara, satu rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku ini merupakan teman korban. Mereka menjemput korban di rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat.
"Mereka curiga terhadap korban, kemudian menuduh korban sebagai informan polisi," kata Syafri.
"Namun korban menyangkal," sambungnya.
Para pelaku tidak percaya dengan penjelasan korban. Akhirnya, para pelaku langsung mengeroyok korban dengan tangan kosong dan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan. Tak terima, korban langsung melaporkan para pelaku ke Polsek Kalideres.
Berdasarkan penyelidikan polisi, barang bukti berupa celurit, tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram dan sebuah pipet berikut timbangan juga disita.
AKP Aep Haryaman menjelaskan bahwa para pelaku merupakan pecandu narkoba. Salah satu pelaku berinisial L merupakan bandar narkoba.
"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba, satu di antaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," ujar Aep.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Penulis :
- Renalya Jafar