Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Minta Koperas Digalakkan Lagi Buntut Masyarakat Gali-Tutup Lubang

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Puan Minta Koperas Digalakkan Lagi Buntut Masyarakat Gali-Tutup Lubang
Foto: Puan Maharani (Ist)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani soroti meningkatnya pengguna pinjaman online (Pinjol) di Indonesia mencapai 17,68 juta akun hingga Mei 2023, meningkat sebesar 15,28% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Oleh karenanya, Puan mendorong Pemerintah Indonesia untuk kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional guna menyelesaikan permasalah pimjol yang beredar. 

"Pemerintah harus memahami kondisi seperti ini, perlu langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terjerat Pinjol,'' ungkap Puan seperti keterangan resminya dikutip, Kamis (3/8/2023).

‘’Salah satunya dengan pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia," sambungnya. 

Lalu Puan Berkaca pada fenomena ini, ia mengimbau pemerintah agar menjadikan momentum tersebut untuk membumikan kembali model ekonomi koperasi yang sudah agak tertinggal.

"Pemerintah bisa menghadirkan solusi keuangan yang ramah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga keuangan yang paling cocok karena mengedepankan asas kekeluargaan," katanya.

Puan juga menyebut banyaknya masyarakat yang terjerat Pinjol hingga kemudian berujung terhadap permasalahan sosial mereka. 

Lanjutnuya, Kemudahan pemberian pinjaman dana dari Pinjol pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Seperti kasus pidana yang berdampak negatif.

"Penggunaan Pinjol memiliki risiko dan dampak negatif, seperti tingginya suku bunga dan risiko penipuan," tutur Puan. 

Diketahui, Puan pun mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi akan bahaya Pinjol kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang tepat, diharapkan hal tersebut akan mengurangi pengguna Pinjol di tanah air. 

"Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa penggunaan Pinjol juga dapat menyebabkan risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti penggunaan data untuk tujuan yang tidak sah atau penyebaran data ke pihak ketiga," pungkasnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq