Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cek Yuk Tips Agar Tak Tersentuh Mafia Tanah Disini!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Cek Yuk Tips Agar Tak Tersentuh Mafia Tanah Disini!
Foto: Ilustrasi sertifikat tanah

Pantau - Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan calon pembeli tanah agar tak tertipu mafia tanah adalah melihat riwayat pemilikan tanah.

Menurut Ferry dengan melihat riwayat pemilikan tanah itu bisa meminimalisir menjadi korban mafia tanah, memang cara tersebut agaklah rumit. Tetapi ia menyebut cara paling dasar agar tak terjerat mafia tanah dengan melakukan hal tersebut.

"Tanah itu kan sebenarnya bisa di-tracing historical-nya. Jadi kita mesti lihat pemilik-pemilik sebelumnya siapa, backgroud-nya gimana, apakah tanah ini pernah ada sejarah bermasalah atau nggak," ucap Ferry kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (4/8/2023).

"Apalagi gini, tanah sudah terbengkalai lama tapi nggak ada eksekusinya, ini kan kita harus curiga. Harus benar-benar waspada, jangan-jangan ada sesuatu dibalik itu," sambungnya.

Lalu Ia menuturkan, membeli tanah dari seorang individu lebih rentan menjadi korban mafia tanah dibanding membelinya dari pengembang atau developer. Sebab kata Ferry, jika membeli dari developer biasanya sudah melewati sisi legalitas. Istilahnya, dari segi hukum, tanah tersebut sudah aman.

"Kalau belinya lewat developer, biasanya mereka akan ngecek dari sisi legalitasnya, jadi sudah melewati tahapan itu. Jadi itu sudah aman lah. Kecuali kalau belinya lewat individu tadi, itu rentan (ada mafia tanah)," katanya.

"Paling nggak kita melakukan pengecekan sendiri, apalagi tanah harganya nggak murah," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Guruh Soekarnoputra mengembuskan dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam perkara sengketa yang berujung eksekusi rumah miliknya hari ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Nanti biarkan pengacara saya yang menerangkan. Intinya adalah bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia,'' tutur Guruh di rumahnya di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

''Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan, dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq