
Pantau - Insiden hilangnya delapam penambang di lubang galian emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, turut mendapat sorotan DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta peristiwa tersebut dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat.
Ia berharap, ke depannya dapat terlaksana suatu usaha pertambangan yang dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal sehingga membahayakan nyawa,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
Ia membeberkan, jika ada aktivitas pertambangan ilegal, maka pemerintah bisa lepas tangan dengan tidak melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Yang akan muncul adalah praktik usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.
Rofik juga menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini. PP Nomor 96 / 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba masih bersifat sentralistik.
Hal itu, menurutnya, tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang sangat luas serta jumlah potensi tambang rakyat yang tersebar.
Sehingga, kebijakan ini justru menghambat proses legalisasi dari pertambangan rakyat. Maka dari itu, ia mendorong perlu ada mekanisme kerja sama dan sinergi yang konsisten antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
"Dengan kerjasama sinergis, berjalannya sektor pertambangan rakyat bisa ada jaminan dari pemerintah serta mencegah terjadinya insiden ke depannya,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas