Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III Apresiasi Inovasi Polri Ubah Lintasan 8 jadi Huruf 'S'

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Komisi III Apresiasi Inovasi Polri Ubah Lintasan 8 jadi Huruf 'S'
Foto: Ilustrasi uji praktik SIM C - (Tangkap layar)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi inovasi Polri dalam ujian praktik SIM C untuk pengendara motor dari angka 8 menjadi huruf 'S'.

"Ini inovasi yang keren, tidak sesulit yang sebelumnya tetapi tidak juga terkesan terlalu menggampangkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Habiburokhman menuturkan, lintasan ujian praktik SIM berbentuk huruf S lebih realistis dengan situasi di lapangan.

Habiburokhman lalu mengungkit kembali arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri tak terkesan mempersulit masyarakat dalam hal pelayanan.

"Model huruf S ini jauh lebih realistis, sehingga takkan membuat peserta ujian frustrasi," kata Habiburokhman.

"Inti arahan Pak Kapolri adalah jangan sampai polisi terkesan mempersulit masyarakat, sebaliknya Polri harus maksimal dalam melayani. Kami apresiasi Kakorlantas dan Kapolri yang merespons cepat keluhan-keluhan masyarakat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri mengubah sistem ujian praktik SIM C untuk motor. Lintasan dalam ujian praktik SIM C berbentuk angka 8 kini diganti dengan huruf 'S'.

Perubahan bentuk ini menyusul adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta Korlantas Polri mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti lintasan zig-zag dan angka 8 yang sudah tak relevan dan menyulitkan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit, Rabu (21/6/2023).

Korlantas Polri lalu mengkaji sejumlah aturan. Korlantas Polri membentuk pokja hingga studi banding untuk mengevaluasi ujian praktik SIM tersebut.

Kebijakan Sigit ini direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

"Iya, ini tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Penulis :
Khalied Malvino