
Pantau - Komisi X DPR RI keheranan atas fenomena penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 lantaran ada sesi foto bugil saat diminta body checking.
"Jelaslah hal ini berlawanan dengan spirit pageant untuk memberdayakan empowering perempuan. Tidak ada komponen penilaian yang mesti mewajibkan melihat tubuh telanjang peserta, kok," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, Selasa (8/8/2023).
Hetifah justru bersyukur kasus Miss Universe Indonesia sudah diadukan ke Polda Metro Jaya. Dia juga bersyukur Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah disahkan.
"Harus yang mengalami yang mau melaporkan. Syukurlah sudah ada yang melaporkan. Dan syukurlah UU TPKS sudah disahkan," kata Hetifah.
Laporan kasus ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menugngkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/8/2023), beberapa hari sebelum grand final diselenggarakan.
Dia menuturkan, kala itu para finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara.
Namun tanpa pemberitahuan, para finalis Miss Universe Indonesia ini justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa menyebut, body checking dilakukan di tempat publik. Mellisa mengatakan, tempat pelaksanaan body checking hanya tertutup banner dan gantungan baju.
"Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," imbuhnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino