Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR Setuju Pembentukan Angkatan Siber Perkuat Kedaulatan Negara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Setuju Pembentukan Angkatan Siber Perkuat Kedaulatan Negara
Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf.

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Al Muzammil Yusuf menilai. usulan pembentukan angkatan siber untuk melengkapi tiga matra TNI sudah diperlukan.

Menurutnya, dengan pembentukan angkatan siber sebagai alat negara diharapkan dapat memperkokoh kedaulatan dan demokrasi.

"Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital," kata Muzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, istilah cyber army di beberapa negara memang sudah tak asing lagi di tengah perkembangan era digital saat ini. 

Sebab, lanjutnya, dampak dari serangan siber memiliki konsekuensi yang sama beratnya dengan serangan militer.

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi Indonesia mempersiapkan angkatan siber yang handal sebagai langkah antisipatif untuk merespons serangan siber dan menjaga stabilitas nasional.

“Namun, angkatan siber ini digunakan bukan untuk menghadapi rakyatnya sendiri, melainkan untuk melindungi negara dari ancaman asing,” tegasnya.

Ia menambahkan, usulan pembentukan angkatan siber harus disertai dengan pengaturan yang lebih jelas dan transparan dalam hal penggunaan serta tindakan yang diambil oleh angkatan siber.

“Hal tersebut untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi siber berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi maupun HAM,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas