Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Karyawan KAI Jadi Tersangka Teroris, PSI: Densus 88 Layak Diacungi Jempol

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Karyawan KAI Jadi Tersangka Teroris, PSI: Densus 88 Layak Diacungi Jempol
Foto: Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ariyo Bimmo (YouTube)

Pantau – Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ariyo Bimmo, turut menanggapi terkait ditetapkannya karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE sebagai tersangka teroris usai terjaring Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi.

Ariyo pun memuji dan layak diacungi jempol atas kinerja Densus 88 dalam mengungkap kasus tersebut aksi terorisme tersebut. Dan ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada akan bahaya terorisme di Indonesia.

“Kesigapan Densus 88 layak diacungi jempol. Bergerak sebelum terduga teroris bertindak. Entah berapa nyawa yang diselamatkan berkat tinfakan ini. Kita sepatutnya tetap bersikap waspada secara proporsional. Bahaya terorisme masih berkeliaran di sekitar kita,” kata Ariyo dalam keterangannya pada Selasa (15/8/2023).

Diketahui sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme kelompok media dia sosial di wilayah Bekasi, Jabar, Senin.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin sore (14/8/2023).

Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, bertempat di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya.

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Penangkapan pegawai BUMN terlibat tindak pidana terorisme bukan yang pertama, pada awal September 2021, Densus 88 Antiteror juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi, yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma.

Penulis :
Abdan Muflih